Cegah Juru Parkir Nakal, Tingkatkan PAD dengan Pembayaran Parkir QRIS

Tingkatkan PAD dengan pembayaran parkir QRIS dilakukan sejumlah daerah di Indonesia. Terobosan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan transparannya penghasilan daerah dari sektor perparkiran.

Parkir menjadi permasalahan di sejumlah daerah. Bukan hanya masalah terbatasnya lahan parkir, akan tetapi juga tarif parkir yang tidak seragam. Akibatnya terdapat beberapa lokasi mematok tarif parkir tinggi, padahal tempat tersebut adalah lahan umum.

Parkir liar bisa merugikan banyak orang. Badan jalan yang digunakan tentu merugikan pengguna jalan. Selain itu juga bisa mengurangi besaran Penghasilan Asli Daerah (PAD). Pastinya parkir liar tersebut tidak terdaftar dan tidak menyetorkan penghasilannya ke pemerintah daerah. Parkir elektronik adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah perparkiran. Pemerintah harus tegas menindak dan menggunakan sistem elektronik untuk parkir. Termasuk sistem pembayaran yang dilakukan. Parkir elektronik dipercaya bisa meningkatkan penghasilan daerah, karena tercatat secara otomatis. Berbeda dengan parkir konvensional yang pencatatannya dilakukan secara manual. Rentan terjadi salah pencatatan atau terlewat.

Meningkatkan Pendapatan Daerah dari Parkir Elektronik

Sistem pembayaran digital QRIS bukan hanya untuk berbelanja saja lho. Anda bisa juga membayar parkir menggunakan QRIS. Tidak perlu repot menyiapkan uang ketika akan keluar parkir, scan QRIS bisa dilakukan sebelum keluar tempat parkir. Tujuan pembayaran sistem digital adalah untuk tingkatkan PAD dengan pembayaran parkir QRIS. Pengguna parkir hanya perlu memindai barcode yang sudah tercetak di
karcis parkir ketika masuk ke lahan parkir.

Pengguna parkir hanya perlu menyerahkan karcis tersebut ke petugas ketika keluar. Tidak ada transaksi pembayaran manual, Anda bisa langsung keluar setelah petugas membuka gate parkir. Banyak keluhan di media sosial terkait aduan parkir. Mulai dari tarif yang tidak sama sampai oknum juru parkir yang tidak membayarkan uang kembalian parkir.

Tak urung, banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan tersebut di media sosial. Adanya sistem pembayaran digital ini selain untuk menambah penghasilan daerah juga untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli). Ke depannya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tinggi atau oknum juru parkir yang curang.

Kendati demikian adanya pembayaran digital ini tetap membutuhkan sosialisasi dan uji coba di masyarakat. Pasalnya belum semua masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran digital. Pembayaran digital tersebut dinilai efisien. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 283 bahwa pengelolaan keuangan daerah haruslah dilakukan secara tertib dan efisien.

Jika pembayaran QRIS ini diterapkan kerja petugas parkir juga lebih cepat dan efisien. Tidak perlu melakukan rekap manual, hanya perlu merapikan laporan digital yang otomatis ada. Nah, sistem ini tentu sejalan dengan beleid pengelolaan keuangan daerah. Pembayaran digital yang bisa tingkatkan PAD dengan pembayaran parkir QRIS.

Hubungi Kami Via Chat Whatsapp, Klik Link Ini!